Judul Skripsi Hukum Pidana Normatif

Halo sobat jurnalteman.com! Artikel ini akan membahas informasi lengkap mengenai Judul Skripsi Hukum Pidana Normatif, simak sampai habis ya!

Mengenal Apa Itu Hukum Pidana Normatif?

Sumber img : Freepik

Hukum pidana normatif adalah cabang ilmu hukum yang mempelajari tentang hukum pidana yang berlaku (hukum pidana positif) serta asas-asas yang menjadi dasar dari aturan-aturan tersebut, baik berkenaan dengan asas-asas umum maupun yang berkaitan dengan kejahatan-kejahatan khusus.

Ilmu hukum pidana normatif dalam arti sempit hanya mempelajari dogma-dogma yang ada dalam hukum pidana positif yang sedang berlaku (ius constitutum). Ini dapat juga disebut sebagai ilmu hukum pidana positif dan terdiri dari ilmu hukum pidana materiil atau substantif dan ilmu hukum pidana formal​​.

Ilmu hukum pidana normatif juga mencakup penelaahan proses beracara dan pelaksanaan hukum pidana yang dilakukan melalui aturan-aturan prosedural.

Selain itu, ilmu ini juga mencakup kajian sosiologis, psikologis, kejiwaan, dan filsafat yang mencari pembenaran pemidanaan, tujuan negara dalam mempidana seseorang, bagaimana tujuan tersebut dapat dicapai, dasar hukum dan hak negara untuk menghukum, serta tujuan-tujuan lainnya dalam konteks hukum pidana​​.

Normatif dalam konteks hukum pidana tidak lahir dari ruang hampa, tetapi muncul dari masyarakat dan berlaku serta menjadi alasan dari keberadaan norma-norma itu sendiri.

Norma hukum sangat manusiawi, dan klaim bahwa ilmu hukum bersifat “sui generis” (unik dan berbeda dari ilmu lain) sebetulnya lebih pada klaim ontologis daripada argumentasi epistemologis. Hal ini menegaskan bahwa ilmu hukum pidana normatif tidak hanya terbatas pada aspek formal hukum tetapi juga melibatkan aspek-aspek sosial, psikologis, dan ideologi dari para penafsir hukum​​.

Penelitian hukum normatif idealnya menghasilkan rekomendasi terkait eksistensi norma, yang harus dituangkan dalam kesimpulan dan saran pada penelitian hukum normatif​​.

60+ Contoh Judul Skripsi Hukum Pidana Normatif

law

Tanpa basa-basi lagi dibawah ini kami paparkan 60 contoh judul skripsi hukum pidana normatif:

  1. “Analisis Yuridis Terhadap Efektivitas Hukuman Pidana terhadap Kejahatan Korupsi di Indonesia”
  2. “Penerapan Asas Legalitas dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia”
  3. “Kajian Yuridis Mengenai Pembuktian Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan”
  4. “Pengaruh Pidana Mati terhadap Pengendalian Kejahatan di Negara-negara dengan Hukuman Mati”
  5. “Analisis Asas Non-Bis In Idem dalam Sistem Hukum Pidana di Indonesia”
  6. “Perlindungan Hak Tersangka dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana”
  7. “Relevansi dan Implementasi Asas Ne Bis In Idem dalam Hukum Pidana Internasional”
  8. “Analisis Penerapan Asas Lex Specialis Derogat Legi Generalis dalam Undang-Undang Pidana di Indonesia”
  9. “Perlindungan Hak Terdakwa Anak dalam Sistem Peradilan Pidana”
  10. “Analisis Yuridis terhadap Penerapan Restorative Justice dalam Penyelesaian Tindak Pidana di Indonesia”
  11. “Ketidakpatuhan Terhadap Hukuman Pidana sebagai Deterrensi dalam Penanganan Tindak Pidana Narkotika”
  12. “Pengaruh Sanksi Pidana terhadap Pencegahan Tindak Pidana Cybercrime”
  13. “Analisis Penerapan Asas Akuntabilitas dalam Pelaksanaan Hukum Pidana di Indonesia”
  14. “Perlindungan Hukum Bagi Korban Tindak Pidana Kejahatan Seksual”
  15. “Pengaturan Sistem Pemidanaan Bagi Penjahat Korporasi dalam Hukum Pidana Indonesia”
  16. “Analisis Yuridis Terhadap Pelaksanaan Sanksi Alternatif dalam Sistem Peradilan Pidana Remaja”
  17. “Perlindungan Hukum Terhadap Saksi dan Korban Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)”
  18. “Pengaruh Penegakan Hukum Pidana terhadap Pengendalian Kejahatan Lingkungan”
  19. “Analisis Asas Kausalitas dalam Pembuktian Tindak Pidana di Pengadilan”
  20. “Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Tindak Pidana Korban Trafficking di Indonesia”
  21. “Pengaruh Hukuman Percobaan terhadap Residivisme di Indonesia”
  22. “Analisis Yuridis terhadap Kebijakan Restorative Justice dalam Penyelesaian Tindak Pidana Pencurian”
  23. “Perlindungan Hukum Bagi Korban Penyalahgunaan Narkotika dalam Sistem Peradilan Pidana”
  24. “Penerapan Asas Proporsionalitas dalam Pemberian Hukuman Pidana di Indonesia”
  25. “Analisis Yuridis terhadap Hak Imunitas dalam Kasus Kejahatan Internasional”
  26. “Perlindungan Hukum Bagi Anak Pelaku Tindak Pidana dalam Sistem Peradilan Pidana Anak”
  27. “Pengaruh Hukuman Rehabilitasi terhadap Pemulihan Narapidana dalam Masyarakat”
  28. “Analisis Asas Akuntabilitas Pelaku Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan”
  29. “Perlindungan Hukum terhadap Hak Narapidana Berkebutuhan Khusus”
  30. “Pengaruh Penerapan Hukuman Pidana terhadap Pencegahan Tindak Pidana Cyberbullying”
  31. “Analisis Yuridis terhadap Penyidikan Tindak Pidana Tindak Pencucian Uang (TPPU)”
  32. “Penerapan Asas Presumpsion of Innocence dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia”
  33. “Perlindungan Hukum Bagi Korban Tindak Pidana Trafficking di Indonesia”
  34. “Pengaruh Hukuman Kerja Sosial terhadap Rehabilitasi Narapidana di Indonesia”
  35. “Analisis Yuridis Mengenai Pemberian Hukuman Tambahan dalam Sistem Peradilan Pidana”
  36. “Perlindungan Hukum Bagi Korban Kejahatan Cybercrime”
  37. “Pengaruh Restorative Justice terhadap Perdamaian Korban dan Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual”
  38. “Analisis Yuridis terhadap Hukuman Mati sebagai Deterrensi dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia”
  39. “Penerapan Asas Equality before the Law dalam Penanganan Kasus Pidana di Pengadilan”
  40. “Perlindungan Hukum Bagi Anak Korban Tindak Pidana Trafficking”
  41. “Pengaruh Hukuman Pidana terhadap Pengendalian Tindak Pidana Ekonomi”
  42. “Analisis Yuridis terhadap Asas Nemo Tenetur Se Ipsum dalam Penyidikan Tindak Pidana di Indonesia”
  43. “Penerapan Asas Preservasi Bukti dalam Penyidikan Tindak Pidana Narkotika”
  44. “Perlindungan Hukum Bagi Anak Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual”
  45. “Pengaruh Hukuman Percobaan terhadap Pengurangan Residivisme di Indonesia”
  46. “Analisis Yuridis terhadap Hukuman Pidana bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi”
  47. “Penerapan Asas Legal Certainty dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia”
  48. “Perlindungan Hukum Bagi Korban Penyalahgunaan Narkotika dalam Sistem Peradilan Pidana”
  49. “Pengaruh Hukuman Rehabilitasi terhadap Pemulihan Mantan Narapidana dalam Masyarakat”
  50. “Analisis Yuridis terhadap Penerapan Asas Non-Retroaktif dalam Hukum Pidana di Indonesia”
  51. “Perlindungan Hukum Bagi Korban Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)”
  52. “Pengaruh Hukuman Kerja Sosial terhadap Pembinaan Narapidana di Indonesia”
  53. “Analisis Yuridis terhadap Pengaturan Hukuman Tambahan dalam Sistem Peradilan Pidana”
  54. “Perlindungan Hukum Bagi Korban Kejahatan Cyberbullying”
  55. “Pengaruh Restorative Justice terhadap Pemulihan Korban dan Pelaku Tindak Pidana Korupsi”
  56. “Analisis Yuridis terhadap Hukuman Mati sebagai Sarana Deterrensi dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia”
  57. “Penerapan Asas Equality before the Law dalam Penanganan Kasus Pidana di Pengadilan”
  58. “Perlindungan Hukum Bagi Anak Korban Tindak Pidana Trafficking”
  59. “Pengaruh Hukuman Pidana terhadap Pengendalian Tindak Pidana Ekonomi”
  60. “Analisis Yuridis terhadap Asas Nemo Tenetur Se Ipsum dalam Penyidikan Tindak Pidana di Indonesia”

Penutup

Kami harap dengan membaca artikel contoh Judul Skripsi Hukum Pidana Normatif bisa membantu dan menambah wawasan teman-teman.

Share artikel ini jika bermanfaat ya!